Pasang Bubu di Dam Duriangkang, Tenggelam

1046
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi jenazah Aris yang tenggelam di Dam Duriangkang. Foto: Humas BP Batam

Batam, edisiana.comSeorang pria yang bernama Aris (52 tahun), korban yang diduga tenggelam di Waduk Duriangkang pada Sabtu, 13 Maret 2021 akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan.

Tim SAR Gabungan terdiri dari Ditpam Bp Batam, Polsek Sei Beduk Fasling, Polairud, Satpol PP, Basarnas dan dibantu masyarakat melakukan pencarian korban yang berlangsung sejak Sabtu dan berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan di Perairan Sei Edong oleh Tim pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:  Batam Jadi Pilot Project, Urus PKKA yang Biasa 4 Hari Jadi 1 Jam Saja

Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan otopsi.

Kasubdit Pengamanan Hutan dan Lingkungan Ditpam BP Batam, Tony Febri, menyampaikan, korban yang diduga tenggelam saat memasang bubu di Waduk Duriangkang, wilayah Kabil pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Korban berdomisili di wilayah Kabil (Hutan Lindung Duriangkang) dan menurut informasi dari saksi mata, Wisnu, bahwa korban tersebut sempat meminta tolong, namun tidak bisa diselamatkan karena terseret arus.

BACA JUGA:  Beton Dibobok, Kabel Lampu Pedestrian Dijarah, Rugi Ratusan Juta

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, pihak Polsek Sei Beduk, yang dipimpin Kanit Reserse, Iptu Budi Santoso, melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas dan Direktorat Pengamanan BP Batam, serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian di lokasi tersebut dari pukul 18.00 – 23.45 wib.

Karena sulitnya medan untuk mobilisasi kendaraan menuju lokasi, maka upaya pencarian terhadap korban dihentikan pada Sabtu malam.

BACA JUGA:  Promo Istimewa dari Honda, di Batam Dapat Potongan Harga Rp500 Ribu dan Tanjungpinang Rp555 Ribu

Selanjutnya pencarian korban dilakukan pada Minggu pagi, hingga akhirnya korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Moch. Badrus, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan menangkap ikan di dalam waduk.

“Selain karena kegiatan tersebut dapat membahayakan juga karena waduk merupakan komponen matarantai ekosistem waduk yang perlu dijaga bersama,” kata Moch. Badrus seperti dalam rilisnya. (maq)

BAGIKAN