Jakarta, edisiana.com – Dua penyebar video syur mirip artis Gisel yang diburu polisi akhirnya terungkap. Pelaku berinisial PP dan MM berhasil ditangkap tim Polda Metro Jaya dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir liputan6.com pada Jumat, 13 November 2020.
Mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepri itu menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari menelusuri akun media sosial yang dikelola oleh PP dan MM. Hasilnya, mereka terbukti menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.
Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa keaslian video syur mirip artis Gisel. “Nanti kami akan cek keaslian dari video,” katanya.
Guna mengecek video syur mirip Gisel, Yusri mengatakan, pihak Polda Metro Jaya akan menggandeng ahli IT untuk menganalisisnya. Nantinya, ahli ini akan menjadi saksi.(maq)