edisiana.com – Ratusan warga asing termasuk 33 warga negara Indonesia ditangkap oleh jajaran Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia.
Ratusan warga pendatang itu ditangkap tempat tinggalnya di Jalan Kampung Abdullah Hukum, Bangsar.
Menurut pimpinan Imigrasi Kuala Lumpur, Syamsul Badrin Mohshin, Operasi Sapu bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan kehadiran para warga asing tersebut.
Petugas imigrasi pun pada Sabtu dinihari, 13 Mei langsung melakukan razia. Sebanyak 100 rumah diperiksa.
“Sebanyak 91 pendatang asing tanpa izin (Pati) termasuk 28 wanita berusia sekitar 20 hingga 55 tahun diamankan dari 254 warga asing yang terjaring,” terangnya seperti dilansir Harian Metro pada hari ini.
“Mereka itu terdiri, 33 warga Indonesia, 21 Bangladesh, 17 Myanmar, sembilan Pakistan, delapan Nepal, dua India, dan seorang warga Filipina,” imbuhnya menjelaskan.
Dalam razia itu, Syamsul melanjutkan, petugas mengalami hambatan. Lantaran banyak yang bersembunyi dalam rumah.
Mereka, tambah Syamsul, rata-rata adalah pekerja pembersihan serta buruh.”Operasi akan terus dijalankan dalam usaha membendung Pati,” ujarnya.(maq)