Tiga Titik Lokasi Rapid Test untuk Pendemo Tolak UU Omnibus Law

1066

Pinang, edisiana.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengatakan, telah menyiapkan repid test seiring akan adanya demo menolak UU Omnibus Law. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Demo itu akan dilaksanakan besok, Selasa, 13 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kepri, Batu 11, Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Syarat Terpenuhi, Pulau Pengalap Segera Jadi Kawasan KEK Pariwisata

Menurut Arif Fadillah, Gugus tugas sudah menyiapkan beberapa titik untuk pemeriksaan rapid test.

“Sedikitnya ada tiga lokasi rapid tes yang kita siapkan untuk menyambut pendemo besok,” tambahnya.

Yakni di pelabuhan, lapangan pamedan, dan di sekitar gedung DPRD. “Apabila nantinya ada yang reaktif langsung kita antar ke RSKI Galang,” jelas Sekdaprov Kepri ini.

BACA JUGA:  Wow! Potensi Laut Indonesia 1,33 T USD, Kepri 10 M USD

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin sebelumnya mengutarakan, saat ini tengah dalam kondisi pamdemi, aksi demontrasi itu, tentunya sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Covid-19.(maq)

BAGIKAN