Riau, edisiana.com – Gubernur Riau, H. Syamsuar mengatakan KPK menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Pasalnya, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum ada sertifikat.
“Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya,” kata Syamsuar seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Jumat, 12 Maret 2021.
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan itu sambung Gubri, tentu pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi.
Sementara itu, Syamsuar juga akan mengambil aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat.
Ia mengharapkan sebelum ada penarikan kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan Mobdin tersebut.
“Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut,” ungkapnya.(maq)