Batam, edisiana.com – “Ketika ada masyarakat yang tak memakai masker jangan dilayani dulu. Kalau saat saya sidak ada yang tak bermasker tapi dilayani, petugasnya yang saya tindak.”
Pernyataan tegas itu diucapkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, P.hD saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk memastikan menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diberitakan mediacenter.batam.go.id, Sidak Pjs Wali Kota Batam itu pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sejumlah ruangan area pelayanan publik di PTSP diperiksa. Samsul juga mengecek fasilitas lain seperti tempat cuci tangan dan lift.
Sidak itu, menurut Samsul, untuk menjamin kantor-kantor yang bersifat pelayanan publik agar mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19.
Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer. Bahkan jarak tempat duduk, serta petugas dan pengunjung menggunakan masker. Hasil sidak tersebut Samsul menemukan warga yang memakai masker dengan cara tidak benar. “Masker masih dipasang di bawah dagu,” ujarnya.
Ia juga memberikan instruksi ke petugas pelayanan publik agar tidak melayani masyarakat yang tidak memakai masker.(maq)