Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan, Termurah Rp8.500

754

Riau, edisiana.com – Branch Manager Tol Pekanbaru – Dumai, Indrayana, memastikan mulai Selasa, 10 November 2020 sekitar pukul 00.00 WIB tol Pekanbaru – Dumai resmi berbayar. Untuk tarif termurah Pekanbaru – Minas Rp8.500.

“Terhitung mulai pukul 00.00 WIB malam ini kami sudah memberlakukan tarif berbayar untuk kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru – Dumai,” kata Indrayana seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Senin, 9 November 2020.

Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru – Dumai akan ditandai dengan pembagian souvenir dari HK kepada kendaraan yang pertama melintas Selasa malam nanti pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Festival Cian Cui di Meranti Ditiadakan Tahun Ini

“Iya, nanti tengah malam akan ada sedikit seremonial, dengan memberikan souvenir kepada beberapa kendaraan yang masuk pada jam tersebut,” ujarnya.

Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru – Dumai oleh Kementerian PUPR RI. Dan, SK PUPR tersebut telah disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar. 

BACA JUGA:  Belanja Pemerintah Provinsi Riau Rp1,1 T Lebih

Kementerian PUPR RI menetapkan bahwa untuk kendaraan golongan I jenid sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500. 

Dan termurah dari Pekanbaru – Minas Rp 8.500. Sedangkan, Pekanbaru – Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru – Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru – Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru – Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

BACA JUGA:  Progres KEK di Batam Bagus, BAT Sudah Bisa Tangani 44 Pesawat

Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua – tiga gandar) Pekanbaru – Dumai Rp 178.000, Pekanbaru – Minas Rp 13.000, Pekanbaru – Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500.

Kemudian Pekanbaru – Kandis Utara Rp68.000, Pekanbaru – Duri Selatan Rp103. 000, Pekanbaru – Duri Utara (Bathin Solapan) Rp143.000.(maq)

BAGIKAN