Gila! Kiper Millwall Gagalkan Empat Penalti, Klub Elkan Baggott Lolos ke Putaran Kedua Carabao Cup

Kiper Millwall, Lukas Jensen. Foto: via BBC

edisiana.com – Drama adu penalti mengantarkan Millwall melaju ke putaran kedua Carabao Cup. Klub yang diperkuat bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, itu menyingkirkan Queens Park Rangers (QPR) lewat drama dari titik putih pada Sabtu malam.

Kiper Millwall, Lukas Jensen, menjadi aktor utama kemenangan tersebut. Penjaga gawang asal Denmark itu tampil bak tembok kokoh dengan menggagalkan empat penalti QPR secara beruntun.

Pertandingan sejatinya berjalan ketat hingga memasuki babak kedua. Millwall akhirnya memecah kebuntuan lebih dulu. Kesalahan kiper debutan QPR, Pierce Charles, menjadi awal petaka tuan rumah.

BACA JUGA:  Salah Bawa Dua Misi Baru ke Seagulls

Charles gagal mengamankan umpan silang Camiel Neghli. Bola justru jatuh tepat ke kaki Luke Cundle. Tanpa membuang kesempatan, Cundle langsung menceploskan bola ke gawang QPR.

Keunggulan Millwall nyaris bertahan hingga pertandingan berakhir. Namun, QPR menunjukkan perlawanan sengit. Empat menit sebelum waktu normal berakhir, tuan rumah akhirnya menyamakan kedudukan.

Jimmy Dunne melepaskan tendangan yang sempat mengenai bek Millwall, Mark Sykes. Bola kemudian berubah arah dan masuk ke gawang. Skor 1-1 membuat pertandingan harus ditentukan melalui adu penalti.

BACA JUGA:  Varane Pasrah jika Digusur Martinez

Di sinilah Jensen unjuk kebolehan. Kiper Millwall tersebut sukses membaca arah empat eksekusi penalti QPR secara berturut-turut. Penampilan gemilang itu membuat tekanan beralih sepenuhnya kepada para eksekutor Millwall.

Jake Cooper dan Mark Sykes menjalankan tugasnya dengan sempurna dari titik putih. Eksekusi keduanya memastikan Millwall keluar sebagai pemenang dan berhak melangkah ke putaran kedua Carabao Cup.

Bagi Millwall, kemenangan tersebut terasa spesial. Bukan hanya karena berhasil menyingkirkan QPR, tetapi melansir  BBC, berkat penampilan luar biasa Jensen yang menjadi pahlawan dalam drama adu penalti.(maq)