edisiana.com – Manchester City menghadapi sanksi poin karena dituduh oleh Liga Premier melanggar serangkaian aturan Financial Fair Play.
Pelanggaran, yang diduga dilakukan dari 2009 hingga 2018, melanggar aturan Liga Premier tentang pengeluaran.
Penyelidikan, yang memakan waktu empat tahun, menuduh bahwa klub tidak memberikan gambaran yang adil tentang pendapatan, kesepakatan sponsor, dan biaya operasionalnya.
Tuduhan kedua berkaitan dengan kegagalan City untuk memberikan rincian lengkap remunerasi manajer antara 2009 dan 2016, ketika mereka memecat Mark Hughes, Manuel Pellegrini, dan Roberto Mancini.
Tuduhan lain seperti dilansir Metro Sports, termasuk gagal bekerja sama dengan aturan keberlanjutan dan aturan permainan adil keuangan UEFA sendiri.
Menurut Liga Premier, sesuai dengan Peraturan Liga Utama W.82.1, Liga Utama mengonfirmasi bahwa hari ini, Senin telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran Peraturan Liga Utama oleh Manchester City Football Club ke Komisi berdasarkan Peraturan Liga Utama W.3.4.
Masih dalam pernyataan Liga Premier menyebut Komisi independen dari Liga Premier dan klub anggota. Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Panel Yudisial Premier League yang independen, sesuai dengan Aturan Premier League W.19, W.20 dan W.26.
“Proses di hadapan Komisi akan, sesuai dengan Peraturan Liga Premier W.82, dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi. Berdasarkan Peraturan Liga Utama W.82.2, penghargaan akhir Komisi akan dipublikasikan di situs web Liga Utama,” dalam pernyataannya.
Sebelumnya City juga tersandung masalah. The Sky Blue dilarang tampil di Liga Champions selama dua tahun pada 2020 dan didenda £25 juta setelah mereka diketahui telah lantaran melanggar peraturan financial fair play.
Namun, setelah banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, larangan tersebut dibatalkan dan denda dikurangi menjadi £10 juta.(maq)











