Riau, edisiana.com – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Evarefita mengatakan, saat ini berkas administrasi penentuan lokasi (Penlok) tol Rengat-Jambi dalam proses untuk ditandatangani Gubernur Riau.
“Pak Sekda sudah tanda tangan untuk Penlok itu, sekarang tinggal pak Gubernur lagi sembari menunggu respon publik,” imbuhnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Selasa, 3 November 2020.
Menurut dia, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelesaikan sosialisasi dan konsultasi publik untuk pembangunan jalan tol Rengat-Jambi.
Dan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk memberikan respon terhadap sosialisasi yang sudah dilakukan. Setelah itu, baru diambil langkah penentuan lokasi.
“Saat ini kami menunggu respon dari publik terhadap sosialisasi dan konsultasi yang sudah dilakukan tersebut,” ujarnya.
Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon dari masyarakat, dia melanjutkan, maka kegiatan penentuan lokasi bisa dilaksanakan. Dalam arti, tidak ada masyarakat yang keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol itu.
“Respon publik itu terakhir minggu ini. Kalau tidak ada respon juga, maka Penlok dilaksanakan bulan ini juga,” paparnya.(maq)