Terkait Tol Rengat-Jambi, Sekda Sudah Tanda Tangan, Tinggal Gubernur Lagi

Asisten II Pemprov Riau, Evarefita

Riau, edisiana.com – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Evarefita mengatakan, saat ini berkas administrasi penentuan lokasi (Penlok) tol Rengat-Jambi dalam proses untuk ditandatangani Gubernur Riau. 

“Pak Sekda sudah tanda tangan untuk Penlok itu, sekarang tinggal pak Gubernur lagi sembari menunggu respon publik,” imbuhnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Selasa, 3 November 2020.

Menurut dia, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelesaikan sosialisasi dan konsultasi publik untuk pembangunan jalan tol Rengat-Jambi.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Riau Masih Atas 100

Dan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk memberikan respon terhadap sosialisasi yang sudah dilakukan.  Setelah itu, baru diambil langkah penentuan lokasi.

“Saat ini kami menunggu respon dari publik terhadap sosialisasi dan konsultasi yang sudah dilakukan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan, Termurah Rp8.500

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon dari masyarakat, dia melanjutkan, maka kegiatan penentuan lokasi bisa dilaksanakan. Dalam arti, tidak ada masyarakat yang keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol itu.

“Respon publik itu terakhir minggu ini. Kalau tidak ada respon juga, maka Penlok dilaksanakan bulan ini juga,” paparnya.(maq)