Terkait Tol Rengat-Jambi, Sekda Sudah Tanda Tangan, Tinggal Gubernur Lagi

695
Asisten II Pemprov Riau, Evarefita

Riau, edisiana.com – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Evarefita mengatakan, saat ini berkas administrasi penentuan lokasi (Penlok) tol Rengat-Jambi dalam proses untuk ditandatangani Gubernur Riau. 

“Pak Sekda sudah tanda tangan untuk Penlok itu, sekarang tinggal pak Gubernur lagi sembari menunggu respon publik,” imbuhnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Selasa, 3 November 2020.

BACA JUGA:  Gubernur Riau: Jangan Sekolah Suka-suka Buka Belajar Tatap Muka

Menurut dia, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelesaikan sosialisasi dan konsultasi publik untuk pembangunan jalan tol Rengat-Jambi.

Dan, Pemerintah Provinsi Riau memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk memberikan respon terhadap sosialisasi yang sudah dilakukan.  Setelah itu, baru diambil langkah penentuan lokasi.

BACA JUGA:  Selama Pandemi 400 ASN dan THL Riau Terpapar Covid-19

“Saat ini kami menunggu respon dari publik terhadap sosialisasi dan konsultasi yang sudah dilakukan tersebut,” ujarnya.

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon dari masyarakat, dia melanjutkan, maka kegiatan penentuan lokasi bisa dilaksanakan. Dalam arti, tidak ada masyarakat yang keberatan dengan rencana pembangunan jalan tol itu.

BACA JUGA:  Penumpang Pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim Membludak

“Respon publik itu terakhir minggu ini. Kalau tidak ada respon juga, maka Penlok dilaksanakan bulan ini juga,” paparnya.(maq)

BAGIKAN