Batam, edisiana.com – Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Cecep Suryadi mengatakan, kualitas PPID BP Batam secara struktural sudah cukup kuat. Sehingga yang perlu ditingkatkan adalah konsistensi dalam meningkatkan performa pelayanan publik.
“Di era pandemi ini kita mengalami fluktuasi. Dari yang awalnya bertatap secara fisik, kini harus melalui perangkat digital. Sehingga penting untuk melakukan optimalisasi potensi digital yang ada,” kata Cecep dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam, pada Selasa, 3 November 2020 di Meeting Room Harmoni One Hotel, Batam Center.
Menurutnya, beberapa tantangan era digital bagi Badan Publik antara lain, eksistensi Badan Publik sendiri dalam kehidupan masyarakat, pemerataan akses informasi melalui media sosial, meningkatkan kunjungan di website.
Lalu melakukan pengawasan timbal balik masyarakat terhadap instansi, menangkap peluang kerjasama, dan mendeteksi ancaman sekaligus mengataksi krisis komunikasi.
“Nah, di balik tantangan tersebut, muncul juga kendala-kendala, seperti pola pikir sebagian pimpinan Badan Publik yang masih menganggap Keterbukaan Informasi bukan hal yang penting. Kemudian komitmen sebagian Pimpinan Badan Publik yang masih rendah, kurangnya koordinasi internal PPID Badan Publik yang belum optimal, dan lainnya,” ujar Cecep.
Ia berharap, FGD ini mampu mengoptimalkan peran praktisi kehumasan di seluruh unit kerja BP Batam, sehingga kualitas pelayanan publik mampu meningkat secara signifikan.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Jazuli, menyampaikan beberapa hal terkait penanganan sengketa, kiat–kiat pengujian konsekuensi, mediasi dan ajudikasi.
Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum berkesempatan untuk menyampaikan hal-hal seputar valuasi dan peningkatan keterbukaan informasi publik.(maq)