Batam, edisiana.com – Sebanyak 15 unit laptop tidak bertuan di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang pada bulan Desember 2021 lalu, masih misterius. Siapa pemiliknya dari mana barang elektronik itu berasal belum diketuhui dengan pasti.
Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan mengatakan saat ini temuan 15 unit laptop yang tidak bertuan tersebut sudah diamankan di Kantor Ditpam BP Batam.
Kurniawan menambahkan penemuannya kala petugas melakukan pengawasan di pelabuhan. Saat di Ruang Tunggu Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang menemukan barang. Dan kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 unit laptop.
“Petugas juga sempat mencari tahu kepemilikan barang tersebut, namun belum ada yang mengakuinya. Selanjutnya petugas membawa 15 unit laptop tersebut ke kantor untuk diamankan, kami juga menunggu klarifikasi dan bukti atas kepemilikan barang tertinggal tersebut, ” kata S.A. Kurniawan dalam rilisnya pada Jumat ini.
Ia menambahkan, selama ini petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam di Pelabuhan hanya mengamankan dan memeriksa barang-barang yang diduga dapat membahayakan di Lingkungan pengawasan Ditpam BP Batam.
“Kami menghimbau untuk masyarakat yang merasa kehilangan atau tertinggal barang elektronik tersebut untuk dapat membawa bukti kepemilikan dan mendatangi kantor Ditpam BP Batam,” himbau Kurniawan.
Penemuan barang tersebut dapat diindikasikan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.(maq)