Rumah Warga Ditabrak Tongkang Digantirugi
Batam, edisiana.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang juga Walikota Batam, melakukan kunjungan dan mengadakan pertemuan dengan warga Tanjung Uma yang rumahnya tertabrak kapal tongkang akibat angin dan arus kencang pada Jumat, 1 Januari 2021. Rudi berharap ganti ruginya sesuai fakta kerugian.
Kepala BP Batam mendatangi lokasi tersebut untuk memediasi warga dan pemilik tongkang dalam penyelesaian ganti rugi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Yos Guntur, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Moch.
Badrus dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam, Nelson Idris, sempat berdialog dengan warga dan pemilik tongkang di SDN 004 Tanjung Uma, Lubuk Baja. Lantas dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi kejadian.
Muhammad Rudi berharap penyelesaian ganti rugi sesuai dengan fakta dan kerugian yang ada. Sebab akibat ditabrak hanyut dari pelabuhan, sebanyak empat rumah warga Tanjunguma, Batam, rusak.
Usai meninjau di Tanjung Uma, dalam siaran persnya, Muhammad Rudi melakukan peninjauan ke tempat lain untuk memantau suasana Kota Batam.
Muhammad Rudi meninjau Jalan Jenderal Sudirman dan Yos Sudarso (Pelabuhan Batuampar – Bandara Hang Nadim) yang tergenang air.
Rudi merinci lokasi yang tergenang air ada di depan Gogo Bengkong, Simpang Bandara, Bida Asri 2, dan Simpang Kabil. Sebab sepanjang jalan itu, kapasitas drainase tak cukup menampung luapan air saat hujan.
“Segera saya dudukan (di BP Batam), Senin akan kita rapatkan,” ujar Rudi.
Ia menargetkan agar drainase di jalan utama itu bisa menjadi 7-8 meter agar mampu menampung volume air yang ada. “Kalau sudah kita bikin besar darinase ini, maka air tidak naik lagi ke jalan,” tambah dia.(maq)