Tidak Pakai Masker Ratus Orang Melintas di Perbatasan Riau Diberi Sanksi

686

Riau, edisiana.com – Ratusan pengendara melintas di pintu masuk-keluar Riau didapati tidak menggunakan masker. Akibatnya, mereka diberikan sanksi berupa teguran.

Para pelanggaran itu yang melintas di posko Check Point yang didirikan Pemerintah Provinsi Riau. Yakni di XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Kemuning Indragiri Hilir, Lubuk Jambi Kaunsing dan Bagan Sinembah Rokan Hilir. 

“Sedikitnya sudah 679 orang terjaring tak pakai masker saat pemeriksaan di empat posko check point perbatasan selama tiga hari 27-30 Oktober,” kata Hadi Penandio,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Rute Pekanbaru ke Batam, Penumpang Pesawat Cukup Tunjukkan Surat Hasil Negatif Swab Antigen

Dari 679 pelanggaran tidak pakai masker paling banyak di Posko Check Point XIII Koto Kampar yang berada di perbatasan Riau-Sumbar. Sebanyak 553 orang. 

Di Posko Check Point Bagan Sinembah Rohil perbatasan Riau-Sumut ada 77 orang. Kemudian, Posko Lubuk Jambi Kaunsing dan Kemuning masing-masing 42 dan sembilan orang.  

BACA JUGA:  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Riau Capai 80 Persen

Menurut dia, semua orang yang melintasi posko check point dilakukan pengecekan. “Jumlah orang yang diperiksa sebanyak 2.444 orang, dengan rincian laki-laki 1.535 orang, perempuan 819 orang,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dari ribuan orang diperiksa itu didapati sebanyak 679 orang tak menggunakan masker. “Jadi yang tak pakai masker diberi sanksi ringan, bahwa dia tak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan selalu pakai masker. Setelah itu petugas memberi masker ke pelanggar,” paparnya.

BACA JUGA:  Ranking 10 Besar PMDN, Empat Besar untuk PMA

Sementara selama libur panjang, 1.605 unit kendaraan masuk Provinsi Riau. Yang keluar 736 unit, kendaraan bermotor muatan barang 710 unit, angkutan umum 343 unit.  Kendaraan roda empat 1.075 unit, kendaraan roda dua sebanyak 77 unit, kendaraan bermotor muatan putar balik lima unit.(maq)

BAGIKAN