Riau, edisiana.com – Sebanyak 263 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dari 271 formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Para peserta yang lulus ini diminta untuk melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kelulusan CPNS berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS Tahun 2019. Sesuai Nomor: K26-30/B5300/X/20.01, tanggal 27 Oktober 2020, perihal penyampaian hasil integrasi Nilai SKD – SKB CPNS, Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019.
“Peserta yang dinyatakan Lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (terlampir) dan dapat diunduh di laman
https://bkd.riau.go.id,” jelas Ikhwan, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Sementara peserta seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Tahun 2019 yang tidak lulus seleksi tahap akhir, berhak melakukan sanggahan selama 3 (tiga) hari. Mulai tanggal 1 sampai 3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id
Dan apabila peserta mengajukan sanggah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, maka Panitia Pelaksana seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut.
Sedangkan peserta yang lulus dihimbau agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen menyusul penetapan NIP CPNS secara elektronik mulai dari tanggal 6 sampai dengan 15 November 2020. Melalui laman https://sscn.bkn.go.id.(maq)