263 CPNS di Riau Lulus Jadi Pegawai

519
Ilustrasi CPNS ujian.

Riau, edisiana.com – Sebanyak 263 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dari 271 formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Para peserta yang lulus ini diminta untuk melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kelulusan CPNS berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS Tahun  2019. Sesuai Nomor: K26-30/B5300/X/20.01, tanggal 27 Oktober 2020, perihal penyampaian hasil integrasi Nilai SKD – SKB CPNS, Pemerintah Provinsi  Riau Tahun  2019. 

BACA JUGA:  Dua Bocah Tenggelam di Pulau Cinta, Dua Hari Baru Ditemukan

“Peserta yang dinyatakan Lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan nilai integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia  Seleksi Nasional (terlampir) dan dapat diunduh di laman
https://bkd.riau.go.id,” jelas Ikhwan, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Jumat, 30 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Waduk Duriangkang dan Tembesi Punya Potensi Besar Produksi Energi Hijau

Sementara peserta  seleksi  Pengadaan  CPNS  Pemerintah  Provinsi  Tahun  2019  yang tidak lulus seleksi  tahap akhir, berhak melakukan sanggahan selama 3 (tiga) hari. Mulai tanggal 1 sampai 3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id

Dan apabila peserta mengajukan sanggah lewat dari waktu yang sudah ditentukan, maka Panitia Pelaksana seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut.

BACA JUGA:  BMKG Pantau Titik Api di 8 Kabupaten/Kota di Riau

Sedangkan peserta yang lulus dihimbau agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan  dokumen menyusul  penetapan  NIP  CPNS secara elektronik mulai dari  tanggal 6 sampai dengan 15 November 2020. Melalui laman https://sscn.bkn.go.id.(maq)

BAGIKAN