City Dikabarkan Menang Gugatan

Pemain Manchester City kini sudah bisa fokus mengejar juara, mengingat kabar baik klub terhindar dari hukuman. Foto: via Daily Mail

edisiana.com – Ada kabar gembira bagi fans Manchester City. Sang juara bertahan Premier League akan memenang gugatan hukum melawan pihak  Liga Premier terkait Aturan Transaksi Pihak Terkait (APT).

Sebab, setelah pemungutan suara mengenai amandemen sistem tersebut dibatalkan dari pertemuan tingkat tinggi Jumat pagi ini.

Namun, kedua belah pihak menolak berkomentar. Mail Sport menyebut klub-klub akan membahas perubahan aturan, yang diklaim para juara sebagai melanggar hukum, pada pertemuan puncak di London.

Berbagai sumber telah menyingkapkan bahwa pemungutan suara itu dibatalkan pada menit terakhir, yang dapat ditafsirkan sebagai indikasi kuat bahwa City telah berhasil menang dalam gugatan hukum mereka.

Mengingat tidak ada gunanya memberikan suara pada amandemen peraturan yang mungkin akan segera berubah, atau bahkan menjadi tidak aktif.

BACA JUGA:  Dendam yang Terbalaskan

Perkembangan yang berpotensi signifikan ini terjadi seiring dengan berlangsungnya kasus Liga Premier terhadap City atas 115 dugaan pelanggaran aturan keuangan.

Pada bulan Juni, terungkap bahwa City telah mengambil tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan menggugat pesaingnya dalam tindakan yang memicu perang saudara di divisi utama. 

Mereka mengklaim aturan APT, yang bertujuan untuk mencegah klub membuat kesepakatan sponsor yang berlebihan dengan perusahaan yang terkait dengan pemiliknya, adalah melanggar hukum dan menuntut ganti rugi.

Sidang selama dua minggu telah diadakan dan hasilnya belum diumumkan ke publik.
City mengklaim aturan tersebut, yang diperkenalkan pada Desember 2021 menyusul pengambilalihan Newcastle United yang dipimpin Saud.

BACA JUGA:  Lamine Yamal Absen Saat Barcelona Hadapi Newcastle di Liga Champions

Yang ditujukan untuk mengakhiri kesuksesan mereka di lapangan dan menggambarkannya sebagai ‘tirani mayoritas.’

Dengan alasan sistem liga yang mengharuskan setidaknya 14 klub (dua pertiga dari mereka yang memberikan suara) untuk memberi lampu hijau terhadap perubahan aturan tidak adil.

Jika City berhasil, masih harus dilihat apakah keputusan tersebut akan berdampak pada sidang yang sedang berlangsung. 

Tuduhan atas kesepakatan sponsor yang didanai oleh perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Abu Dhabi menjadi inti dari 115 dakwaan. 

Dalam laporan itu menerangkan, Liga Premier bersikeras bahwa masalah APT masih berlangsung dan belum ada putusan yang ditetapkan. Mereka mengatakan bahwa penghilangan item dari agenda perubahan aturan merupakan hal yang biasa terjadi.

BACA JUGA:  Pep Tidak Bisa Mencegah Mahrez Hijrah ke Al Hilal

Pemungutan suara Jumat pagii akan dilakukan pada bank data yang dibuat seputar sistem APT pada tahun 2021 yang mengharuskan klub untuk menyerahkan kontrak komersial ke repositori liga.(maq)