SALAH SATUNYA BANDARA HANG NADIM
Batam, edisiana.com – Setelah mendapatkan dana hibah stimulus pariwisata, untuk Pemerintah Kota Batam Batam, kini khusus bandara Hang Nadim ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat stimulus subsidi penerbangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ( PJP2U).
Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, Jumat, 23 Oktober 2020. Mulai pukul 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Selain itu Kemenhub memberlaku di 12 bandara lain untuk penerbangan domestik.
Bandara yang mendapatkan subsidi itu adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA).
Kemudian Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), dan Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).
Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, total insentif transportasi kepariwisataan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang diberikan sekitar Rp 216,5 miliar.
Yakni terbagi sekitar Rp 175 miliar untuk PJP2U dan sekitar Rp 40,8 miliar untuk kalibrasi fasilitas penerbangan.
Novie memastikan dengan adanya stimulus ini berpengaruh kepada harga tiket yang dibayar penumpang. “Misalnya Jakarta-Surabaya awalnya Rp 700 ribu dan ada di dalamnya komponen PSC Rp 100 ribu, itu jadi dibayar APBN,” jelas Novie seperti dikutip republika.co.id, pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi Covid-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan.
“Kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara,” kata Irfan.(maq)