Batam, edisiana.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menetapkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad resmi sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam 2020.
“Menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih nomor urut 02, H. Muhammad Rudi dan H. Amsakar Achmad,” kata Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti seperti dikutip mediacenter.batam.go.id , Jumat, 19 Februari 2021.
Hasil penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2020.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan dengan penetapan ini maka proses Pilkada Kota Batam telah selesai. Pihaknya bersyukur karena pesta demokrasi ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Oleh sebab itu, Rudi kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Batam. Tentunya mendukung program-program pemerintah untuk memajukan Kota Batam.
“Tugas KPU Batam sudah selesai, saat ini tinggal DPRD Batam dan Gubernur Kepri,” katanya.
Rudi mengaku saat ini kembali fokus untuk melanjutkan program pembangunan yang telah disusun Pemko Batam. “Artinya setelah penetapan ini, saya kembali sebagai Wali Kota Batam untuk melanjutkan program pembangunan,” katanya.
Saat ini program yang tengah difokuskan Pemko Batam yakni, pembangunan infrastruktur atupun program kesejahteraan masyarakat lainnya.(maq)