MBAPPÉ MENANG, PSG TERPUKUL!

Mbappe dengan sepatu emas yang baru dicapainya. Foto: via ESPN

Hakim Tolak Mentah-mentah Gugatan PSG

edisiana.com – Babak akhir perang hukum antara Kylian Mbappé dan Paris Saint-Germain akhirnya jatuh juga. Pengadilan Tenaga Kerja Paris, Selasa ini, menjatuhkan vonis yang mengguncang ibu kota Prancis: PSG wajib membayar gaji Mbappé yang belum dilunasi.

Namun, kemenangan ini tidak sepenuhnya sempurna bagi sang bintang. Dari tuntutan fantastis yang mencapai lebih dari 260 juta euro, pengadilan hanya mengabulkan sebagian.

Menurut L’Équipe yang dikutip melalui Mundo Deportivo, pengadilan mengakui hak Mbappé atas gaji dan bonus tertunggak senilai sekitar 55 juta euro. Angka itu kemudian membengkak menjadi 61 juta euro setelah ditambahkan tunjangan liburan, sesuai perhitungan tim hukum sang pemain.

BACA JUGA:  Laga Argentina Versus Maroko di Olimpiade Paris Rusuh

Yang lebih menyakitkan bagi PSG: putusan ini bersifat eksekusi sementara. Artinya, PSG harus membayar sekarang, bahkan jika mereka memilih untuk mengajukan banding!

Di sisi lain, klub Paris itu juga menerima tamparan keras. Seluruh gugatan balik mereka senilai 450 juta euro—yang menuduh Mbappé bersikap “tidak setia” karena telah berniat hengkang setelah musim 2023/2024 tanpa memberi tahu klub— ditolak mentah-mentah oleh hakim.

BACA JUGA:  Harga MU Turun, di Bawah £5 M, Langsung Dilego

Meski tak mendapatkan semua yang diminta, kubu Mbappé meninggalkan pengadilan dengan kepala tegak dan senyum puas.

“Kami menuntut pembayaran gaji yang menjadi haknya selama 18 bulan, dan itulah yang kami dapatkan,” tegas Delphine Verheyden, pengacara Mbappé, kepada media.

Rekan sesamanya, Frédérique Cassereau, bahkan mengirim pesan tajam ke arah Parc des Princes:“Akan lebih elegan jika PSG tidak mengajukan banding.”

BACA JUGA:  Kalahkan Srigala, City Naik ke Puncak Klasemen

Perang ini mungkin belum sepenuhnya berakhir…Namun satu hal sudah jelas: Mbappé menang poin besar, PSG terluka dalam.(maq)