Batam, edisiana.com – Masjid Tanjak Batam kembali dibuka untuk umum, sejak 14 Desember lalu. Sementara kasus dugaan korupsi terkait musibah robohnya plafon masjid pada bulan September 2022 lalu telah resmi ditutup.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memutuskan untuk menutup penyelidikan pada bulan November lalu. Karena minimnya bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap berikutnya.
Proses penyelidikan ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. Ia mengatakan pihaknya telah menyelidiki pejabat internal BP Batam, para konsultan, serta dokumen proyek.
Karena tidak menemukan cukup bukti, pihaknya kembali menggelar ekspos penyelidikan dengan tim penyidik dan memutuskan untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi Masjid Tanjak Batam.
Meski demikian, Riki menegaskan bahwa seluruh penyelidikan dilakukan secara profesional, bertanggung jawab sesuai perundang-undangan, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Ditutupnya kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.
Ia juga berpesan bahwa permasalahan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
Dengan demikian, kondusifitas Kota Batam dapat terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Pembangunan demi pembangunan harus saya jalankan agar ekonomi kita semakin baik setiap harinya. Bila kenyamanan ini kita jaga, maka cita-cita Batam menjadi kota yang modern, madani, dan lokomotif ekonomi di republik ini bisa tercapai,” ujar Muhammad Rudi seperti dalam rilisnya pada Rabu, 14 Desember.
Ia berharap doa selamat dan silaturahmi yang dibalut dalam tasyakuran mampu menjadi awal yang baru bagi Masjid Tanjak Batam.
Sebagai penutup, Muhammad Rudi mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan kembali Masjid Tanjak Batam, sebagai tempat ibadah umat Islam dan ikon wisata religi terkemuka di Kota Batam.(maq)