TPT Kepri Tembus 6,45 Persen, Masuk Empat Besar Tertinggi Nasional

edisiana.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menghadapi tantangan serius di sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kepri pada Mei 2026 mencapai 6,45 persen.

Angka tersebut menempatkan Kepri di posisi keempat provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Dr H Diky Wijaya, menyampaikan kondisi tersebut melalui unggahan di media sosial Instagram.

BACA JUGA:  Prediksi Puncak Arus Mudik di Batam H-5 Sebelum Lebaran

“Dan data BPS ini menjadi kondisi ketenagakerjaan Kepri hingga Mei 2026,” tulis Diky dalam keterangannya.

Berdasarkan grafik yang dibagikan, Papua menjadi provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 7,08 persen. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 6,61 persen dan Banten sebesar 6,48 persen.

Kepri menyusul di peringkat keempat dengan TPT 6,45 persen.

Setelah Kepri, Papua Barat Daya berada di posisi kelima dengan TPT 6,38 persen. Kemudian Aceh sebesar 5,89 persen dan Sulawesi Utara 5,85 persen.

BACA JUGA:  Staf Presiden Rakor dengan Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri

Sementara itu, DKI Jakarta menempati posisi kedelapan dengan TPT 5,79 persen. Berikutnya Maluku sebesar 5,75 persen dan Sumatera Barat menjadi penutup daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi, yakni 5,53 persen.

Tingginya angka pengangguran terbuka tersebut menjadi gambaran kondisi pasar kerja di Kepri hingga Mei 2026. Data ini sekaligus menunjukkan perlunya penguatan penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja di daerah.(maq)