Batam, edisiana.com – Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, langsung memberikan apresiasinya karena merasakan dampak sangat positif dari kebijakan BP Batam di bidang kepelabuhanan khususnya Perka terbaru terkait tarif kepelabuhanan. Industri galangan kapal yang sempat mati suri seolah bangkit dengan sinar baru.
“Kami dari BSOA merasakan salah satu benefitnya yang luar biasa, tarif tambat di terminal dan galangan dibebaskan, sebelumnya di pungut. Karena itu, kapal sudah mulai banyak tertarik masuk Batam. Tadinya kita kehilangan klien, karena biaya, sebelumnya mereka lebih milih ke Malaysia, kini dengan nol persen biaya untuk tambat, ini daya tarik lagi untuk kita, dimana tahun lalu kita harus susah payah meyakinkan, sekarang tarif justru menarik karena bebas tambat,” jelas Novi dalam acara sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Yang baru di Ruang Presentasi, Marketing Center pada Jumat lalu.
Hadir juga di pertemuan itu Asosiasi kepelabuhanan di antaranya Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim; Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni; Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Johan; Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ISAA Batam, Erdi Steven Manurung.
Para pelaku usaha memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif terhadap potensi pengembangan pelabuhan Batu Ampar kedepan bersempena dengan lahirnya PP 41 tahun 2021.
Apresiasi ditujukkan kepada BP Batam atas daya dan upaya yang telah dilakukan dalam rangka pembenahan yang telah dilakukan baik dari sisi regulasi, penyesuaian tarif maupun infrastruktur.
Ketua Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif baru kepelabuhanan di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.
“Tarif yang berlaku di Batam yang diterapkan oleh BP batam itu sudah murah sekali, bahkan termurah se Indonesia. Justru kita ini terlalu murah, dalam hal handling dan container masih dalam batasan kewajaran. Kalau ada yang bilang tinggi, ini harus dibedah, besaran tarif kan banyak ada biaya perkapalan, handling di luar negeri, yang tinggi itu (biaya yang dibebankan oleh perusahaan pelayaran asing), bukan biaya yang ditetapkan BP, jadi harus dilihat ini apple to apple,” imbuh Osman menjelaskan.
ia juga menjelaskan, BP Batam telah melaksanakan perannya dari sisi pemerintah. Tarif yang disesuaikan justru membawa angin segar bagi industri maritim dan telah dirasakan para pelaku usaha. Evaluasi justru harus dibedah dari sisi bisnis.(maq)