Himbauan Pjs Gubernur Kepri kepada Pendemo Menolak UU Omnibus Law

777

Pinang, edisiana.com – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar rapat terkait akan adanya demo menolak UU Omnibus Law pada besok hari, 13 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kepri. Hasil dari rapat tersebut memberikan seruan atau pun himbau kepada pendemo agar tidak melakukan anarkis.

BACA JUGA:  Penerbitan Izin dari BP Batam Capai 1.200

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri bersama aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dengan langsung memproses pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis saat demo berlangsung.

“Ini merupakan hasil rapat bersama FKPD Provinsi Kepri. Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis merusak fasilitas negara,” terang Bahtiar seperti dalam rilisnya pada Senin 12 Oktober 2020.

BACA JUGA:  SKK Migas, Medco E&P, dan POI Bangun Taman Migas

Sikap tegas itu lanjut Bahtiar, bukan bertujuan untuk menghambat aspirasi masyarakat. Namun, hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban saat menggelar aksi demo.

Apalagi kata Bahtiar, saat ini tengah dalam kondisi pamdemi. Aksi demontrasi itu, tentunya sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA:  Kemendagri Pantau Percepatan Ranperda RDTR Batam

“Karena itu, saya atas nama pemerintah, juga mengajak meminta semua pihak menahan diri. Kita harapkan peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta orang tua untuk dapat menasehati buruh dan mahasiswa yang akan berdemo untuk tidak bersikap anarkis,” imbaunya.(maq)

BAGIKAN