Hanya Sedikit Warga Singapura Gunakan TCA

934
BP Batam Rapat Koordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI). Foto: Humas BP Batam.

203 Penumpang dari Negara Tetangga Masuk ke Batam

Batam, edisiana.com Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo mengatakan, pihaknya telah merekapitulasi jumlah Warga Negara Singapura yang memasuki wilayah Indonesia (melalui Pelabuhan Internasional Batam Center) sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2021 dan Travel Corridor Arrangement (TCA) hingga bulan Januari 2021.

“Totalnya ada 203 penumpang, namun hanya sedikit WN Singapura yang menggunakan fasilitas TCA,” jelas Ismoyo dalam diskusi yang digelar oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama jajaran Kantor Imigrasi Batam Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng HKI” bertempat di Marketing Center BP Batam, Batam Center.

BACA JUGA:  Neraca Perdagangan Batam Surplus

Ismoyo juga menjelaskan, terhadap orang asing pemegang izin tinggal yang berada di luar negeri dan akan berakhir masa berlakunya, tetap dapat diakomodir pengajuan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan/atau Izin Masuk Kembali (Re-Entry Exit Permit) oleh penjamin/penanggung jawab secara manual maupun elektronik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas I Batam, Romer Simanungkalit, memaparkan tentang ketentuan protokol kesehatan bagi orang asing yang masuk ke Indonesia, khususnya melalui Batam.

BACA JUGA:  Peduli dengan Sesama, BP Batam Bantu Pensiunan yang Sakit

“Yang penting, bagaimana protokol kesehatan bagi orang asing masuk ke Indonesia,” jelas Romer.

Ia menyebutkan, untuk mengantisipasi tingginya angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam, beberapa hotel di Batam telah siap untuk mengakomodasi karantina pasien.

“Ada 26 hotel di Batam yang telah memenuhi syarat sebagai tempat karantina, dengan jumlah kamar berkisar dari 30-70 kamar per hotelnya. Selain itu, jumlah total WNI/PMI yang terkonfirmasi positif sejumlah 312 orang,” ujar Romer.

BACA JUGA:  Hilangkan Kemacetan, BP Batam Mulai Bangun Fly Over Sei Ladi

Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, berharap dengan pertemuan tersebut, teman-teman WNA yang merupakan ekspatriat tidak lagi mengalami kendala perizinan tinggal di Batam, sekaligus menjaga iklim ekonomi yang kondusif di Kepri, khususnya Batam.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana; dan Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bachroni.(maq)

BAGIKAN