80 Persen Honor Pemko Dapat Perlindungan BPJS Tenaga Kerja

704

Batam, edisiana.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam Eko Yuyulianda menyatakan saat ini sudah hampir 80 persen tenaga honor daerah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagkerjaan. Sisanya 20 persen masih dalam progres.

“Kami menyadari santunan ini tidak sebanding dengan harus kehilangan orangyang kita cintai, sosok tulang punggung keluarga. Tapi kita tidak bisa mengelak apa yang telah ditakdirkan untuk kita,” kata Eko dalam penyerahan santunan, pada Kamis, 8 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Erdogan Kutuk Keras Pemukul Wasit Turki

Seperti dilansir mediacenter.batam.go.id penerima santunan itu di antaranya dua THD di Kecamatan Lubuk Baja yakni Riski Sardiansyah dan Puja Santika. Lalu Satgas Kebersihan Kecamatan Lubuk Baja Giyono dan Satgas Kebersihan Kecamatan Batu Aji Anggoro Tulus Yuwono serta RSUD Embung Fatimah, Elvi Yanto. Dan almarhum M Purwanto.

BACA JUGA:  Argentina Siap Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah U-20

Adapun bantuan ahli waris almarhum M Purwanto diterima senilai Rp102.715.668. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan bantuan beasiswa kepada anak almarhum sampai ke perguruan tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas pemberian santuan kepada honorer Pemko Batam.

BACA JUGA:  Tidak Cocok dengan Moyes, Scamacca Ingin Tinggal West Ham

Menurutnya, Pemko juga terus mendorong seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemko Batam untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terutama untuk empat program penting yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). “Jaminan Kematian (JKM),Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” katanya.(maq)

BAGIKAN