
edisiana.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dan BPS RI. Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 di Ruang Balairungsari.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meneken kesepakatan tersebut bersama Ketua BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun desain pembangunan Batam dan Indonesia secara umum, berbasis pada data yang akurat, valid, dan berkualitas sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan.
“Seluruh kebijakan yang diambil tidak akan tercapai secara optimal tanpa dukungan data yang valid, kuat, dan sahih. Kami harapkan MoU ini dapat memberikan hasil yang konkret, berdampak positif, dan menggeliatkan roda investasi serta pertumbuhan ekonomi di Batam,” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya penguatan data investasi dan industri melalui kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa Batam memiliki 31 kawasan industri dengan 631 industri besar dan menengah, serta 135 industri galangan kapal.
Potensi ini dinilai akan memberikan kontribusi besar terhadap data ekonomi dan arah kebijakan pembangunan di Batam.
“Batam merupakan kontributor utama PDRB Provinsi Kepulauan Riau dengan sumbangsih sebesar 66 persen, didominasi oleh sektor industri dan investasi sebagai penggerak utama. Oleh karena itu, penting melibatkan sektor industri dalam kegiatan sensus dan pendataan. Kami di BP Batam siap mendukung dan menyediakan data yang diperlukan,” tegasnya.(*)