APBD-P Riau Rp8,7 T Sudah Bisa Digunakan

531

Riau, edisiana.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat APBD Perubahan Riau tahun 2020 sebesar Rp8, 7 triliun sudah disahkan. Bahkan sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menegaskan APBD Perubahan 2020 sudah bisa digunakan.


“Terhitung hari ini, APBD-P Riau 2020 sudah bisa digunakan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada
Senin, 2 November 2020.

BACA JUGA:  Bandara SSK II Pekanbaru Hapuskan Test Antigen dan PCR

Dengan telah diizinkan oleh Kementerian Dalam Negeri, seluruh Kepala OPD dapat menyelesaikan kegiatannya sesuai dengan sisa waktu yang tersisa. “Artinya, kita diberi kesempatan waktu dua bulan ini hingga akhir tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang disahkan dalam APBD-P 2020 itu tidak ada pengerjaan fisik. Hanya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.(maq)

BACA JUGA:  Investasi PMDN dan PMA Serap 123.188 Tenaga Kerja
BAGIKAN