Batam, edisiana.com – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum P.hD mengatakan Pemerintah Kota Batam mendapat total alokasi anggaran sebesar Rp4,2 triliun dari Pemerintah Pusat (Kementerian / Lembaga) melalui Pemerintah Provinsi Kepri.
Syamsul mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran besar bagi Batam. “Untuk itu, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut demi menciptakan pemerintah yang bersih,” tambah dia seperti dilansir mediacenter.batam.go.id pada Selasa, 1 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan karena sudah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut. Penghargaan ini diserahkan langsung Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar, kepada Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
Sementara itu, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2021 di Dompak, Tanjungpinang, Selasa ini, Pemerintah Kota Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.036.911.979.000 untuk tahun anggaran 2021.
Syamsul menjelaskan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Yakni dana perimbangan yang dana transfer umum sebesar Rp1.012.893.618.000. Dibagi Dana Bagi Hasil sebesar Rp130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum Rp646.918.482.000. “Kemudian dana transfer khusus, Rp235.431.596.000,” Syamsul merincikan.
Dan dana transfer khusus berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp125.707.695.000. Lalu, DAK nonfisik Rp109.723.901.000 dan untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp24.018.361.000.(maq)