Batam, edisiana.com – Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan, menyampaikan, bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat BP Batam telah terintegrasi dengan sistem SP4N-LAPOR! yang dikoordinasikan bersama Kementerian PAN-RB.
“BP Batam telah terintegrasi SP4N-LAPOR! ini penting sekali untuk kepentingan publik. Karena sistem ini sangat membantu BP Batam untuk mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Dan sistem ini tentunya sangat memudahkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan,” ujar Endry dalam rilisnya kemarin.
Dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam Tahun 2021, momentum ini dioptimalkan BP Batam untuk membentuk tim pengaduan yang terdiri dari tim administrasi dan pejabat penghubung.
“Tim ini nantinya akan membantu koordinasi serta pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat di tiap-tiap unit kerja BP Batam, agar tata kelola good governance dapat kita capai bersama,” pungkas Endry.
Pada kesempatan pertama, Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad memaparkan mengenai Kebijakan SP4N-LAPOR!.
Ia menyampaikan, terdapat lebih dari 73.500 laporan di sepanjang Tahun 2021 dengan rata-rata 406 laporan per harinya.
“Berdasarkan data pengelolaan SP4N-LAPOR! yang kami himpun di lingkungan BP Batam, terdapat 15 laporan pengaduan, dimana 10 pengaduan di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti dan lima pengaduan sisanya masih proses ditindaklanjuti,” jelas Yanuar.
Melalui FGD Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Tahun 2021, Yanuar juga mengharapkan tindak lanjut yang baik dari BP Batam agar sasaran strategis SP4N pada tahun 2024. Yaitu terwujudnya pengelolaan pengaduan yang responsif, solutif, cepat dan terpercaya dapat tercapai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis berupa simulasi/tutorial pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR! oleh Analis Kebijakan Pertama Kementerian PAN-RB, Indra Setiawan kepada para peserta FGD. (maq)